detikNews
Korupsi Rp 1,5 M, Dirut RSUD Kota Pinang Divonis 6 Tahun Penjara
Dirut RSUD Kota Pinang, Dashcar Aulia, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi Rp 1,5 miliar.
Selasa, 20 Okt 2020 08:25 WIB







































