Tiga orang komplotan pencuri ditangkap Polres Sukoharjo karena mencuri 15 mesin diesel dan 10 sepeda ontel. Mereka selalu menjalankan aksinya waktu subuh.
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kabupaten Sumenep Madura. Tidak sampai 5 menit ditinggal untuk membeli bahan bangunan, uang Rp 100 juta raib.