Tim pengacara meminta hakim PN Kepanjen Kabupaten Malang membebaskan ZL (17) dari segala tuntutan. Menurut mereka, pelajar itu membunuh begal untuk membela diri
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan kedung Cowek akses masuk jembatan Suramadu. Akibatnya, seorang pelajar SMPN 15 tewas di tempat, 2 pelajar lainnya kritis.