Dalam eksepsi, Maria Lumowa lewat tim pengacaranya meminta hakim menghentikan jaksa memeriksa perkara. Dia juga minta dibebaskan dan namanya dipulihkan.
Bareskrim Polri akan memeriksa eks Napi Richard Kountul (RK) sebagai saksi terkait tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun. Maria Pauline Lumowa.
Masa penahanan tersangka pembobol Bank BNI Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa (MPL) di Bareskrim Polri diperpanjang selama 40 hari, hingga 7 September 2020.