Polisi menangkap pria berinisial ZW (25). Dia ditangkap karena diduga membunuh Ridhwan (53) yang mayatnya ditemukan dalam karung di sungai Aceh Timur, Aceh.
Dari 5 pelaku yang ditangkap, 2 di antaranya adalah calon penumpang yang hendak terbang ke Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan surat swab PCR palsu.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Amriana tidak salah bila berbohong untuk melindungi diri dari berbagai ancaman, salah satunya pemukulan.
Polisi menangkap empat pria diduga mencuri duit Rp 363 juta yang merupakan dana desa di Papua Barat. Keempat orang yang ditangkap itu adalah S, A, B, dan I.
Orang yang masuk pinjol ilegal, seperti harus keluar lingkaran setan. Ancaman data disebar hingga teror terjadi seperti yang diceritakan kepada detikcom.
Pasangan suami istri yang menjadi korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa Mardani Hamdan mempertanyakan pasal yang menjerat pelaku setelah menjadi tersangka.