Banyuwangi melarang perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19.
Hari raya Natal akan segera tiba beberapa hari lagi. Menyemarakkan momen itu, sebuah kafe di Bali hadirkan pohon natal setinggi 7 meter dari drum bekas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewajibkan pendatang dari luar daerah menunjukkan hasil tes antigen untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19).