Pemerintah resmi mengeluarkan larangan untuk aktivitas seluruh moda transportasi pada periode 6-17 Mei 2021. Tapi ada moda transportasi yang dikecualikan.
Dishub DKI Jakarta hanya akan mengoperasikan Terminal Pulogebang untuk melayani angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik Lebaran 2021.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kelahiran siklon tropis seroja di Nusa Tenggara Timur (NTT) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari nanti.