detikNews
Undangkan PKPU Eks Napi Dilarang Nyaleg, Yasonna: Potensi Digugat
Yasonna mengatakan dirinya telah mengesahkan PKPU, di dalamnya memuat eks napi korupsi dilarang nyaleg. Yasonna mengatakan PKPU tersebut bisa digugat.
Rabu, 04 Jul 2018 17:11 WIB







































