Setelah sempat menjadi perdebatan dan penentangan, layanan ojek online (ojol) mulai beroperasi di Malaysia. Bukan Gojek sebagai penyedia layanan pertamanya.
"Kami baru ngambil motor, kredit motor, tahu-tahu diputus mitra, kita tanya alasannya sistem. Itu karena tidak ada aturan tentang kemitraan," kata Miftahul
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, sejak 2016 driver ojol sudah dikenakan pajak sebesar 6% oleh salah satu aplikator.