detikNews
Vonis Romahurmuziy Disunat Jadi 1 Tahun, Eks Ketua KY: Lukai Keadilan
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Romahurmuziy alias Rommy dari 2 tahun penjara menjadi 1 tahun. Putusan ini dinilai melukai keadilan.
Minggu, 26 Apr 2020 16:32 WIB