detikNews
Eks Kepala BPN Lebak Dituntut 6 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Rp 18,1 Miliar
Eks Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi dituntut 6 tahun penjara dalam kasus gratifikasi. Jaksa menilai terdakwa bersalah telah menerima gratifikasi Rp 18,1 miliar.
Senin, 10 Jul 2023 17:37 WIB