Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan tarif impor baru bagi sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia yang dikenai tarif timbal balik sebesar 32%.
Sejumlah mahasiswa mengajukan gugatan ke MK terkait perubahan syarat calon anggota legislatif menjadi harus akamsi. Ahli hukum pemilu mengapresiasi gugatan itu.