DPR RI tetap menggelar rapat paripurna meskipun virus Corona sedang mewabah. Untuk mencegah penyebaran Corona, DPR menetapkan sejumlah protokol pelaksanaan.
Penanganan wabah Corona membutuhkan dana besar. DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara demi kepentingan pencegahan dan pengobatan.