detikNews
Kemenhub akan Pecat 2 PNS Bila Terbukti Pungli, Serahkan Prosesnya ke Polisi
Kemenhub akan memecat PNS-nya bila terbukti bersalah melakukan pungli perizinan. Kemenhub menanti dan menyerahkan proses hukum ke polisi.
Rabu, 12 Okt 2016 12:17 WIB







































