Ledakan di Mojokerto terjadi di lahan bekas tambang pasir milik Muslikh. Muslikh mengaku melihat kobaran api yang berpijar putih sesaat setelah ledakan keras.
Antam dihukum membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas kepada penggugat, Budi Said. Berikut kronologi sebelum gugatan dilayangkan.
Peti jenazah Pratu Roy Vebrianto (25) yang ditutupi bendera merah putih telah tiba di rumah duka, Baleendah Bandung. Isak tangis keluarga tak terbendung lagi.