Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Steven Putra Harefa membebaskan tersangka kasus narkoba, Zuhafya (32).
Dua muncikari prostitusi online melibatkan artis TA telah divonis 10 bulan bui. Terungkap muncikari menawarkan perempuan kelas standar hingga kelas premium.