Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan vonis atas Sugeng Santoso, yaitu 20 tahun penjara. Sugeng dinilai terbukti memutilasi perempuan di Pasar Besar, Malang.
"Karena pada saat kami geledah juga ditemukan beberapa celana dalam wanita. Artinya kami lihat juga dari psikiater, apakah ada gangguan seksualnya," kata Jeki.
Penduduk desa Prancis digegerkan dengan serentetan kematian kuda secara misterius. Kuda-kuda itu diduga sengaja dibunuh dan dimutilasi untuk ritual misterius.
Polisi mengatakan dua orang terduga pelaku pembunuhan sadis perempuan bernama Elviana (E) di Sumatera Utara (Sumut) baru bebas dari penjara berkat asimilasi.