Wanita di Bali berinisial Ni Putu AS alias Ari ditangkap Polres Buleleng. Ia ditangkap lantaran menggelapkan uang perusahaan Rp 638 juta untuk judi online.
Ketika si wanita menolak untuk melanjutkan hubungan, pria tersebut tak ragu untuk menunjukkan seberapa banyak uang di rekeningnya yang memang mengejutkan.