detikNews
Hukuman Nur Alam Jadi 15 Tahun, Pengacara Sarankan Kasasi
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi memperberat hukuman mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjadi 15 tahun.
Jumat, 20 Jul 2018 20:02 WIB







































