Kejati Maluku menetapkan 2 pejabat Dinas PUPR Maluku, berinisial AM dan MS menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan talut pengendalian banjir di Buru.
Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan banding warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang ilegal. Yu dinyatakan bebas setelah sebelumnya divonis bersalah.