detikInet
RPP Penyadapan: Menkominfo Miliki Kewenangan Besar
Menkominfo memiliki kewenangan besar dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan. Segala izin sadap menyadap diketahui oleh Menkominfo sesuai kewenangan yang dimilikinya dalam RPP Penyadapan ini.
Rabu, 16 Des 2009 17:26 WIB







































