detikNews
PT Jakarta Tegaskan Penjualan RS Sumber Waras ke Pemprov Sah
Majelis hakim menyatakan YKSW adalah lembaga sah yang berhak mengalihkan SHGB kepada Pemprov DKI. Sebab YKSW memiliki SK Kemenkum HAM.
Jumat, 28 Jul 2017 11:34 WIB







































