detikNews
Polisi Sebut Ada Provokator di Kasus Perusakan Kantor Desa Bojong Koneng
Polisi menjelaskan, warga yang bersengketa dengan PT Sentul City adalah warga RW 11. Sementara yang merusak kantor Desa Bojong Koneng adalah warga RW 8.
Senin, 04 Okt 2021 18:32 WIB