Pemkot Mataram mencatat 9.407 wajib pajak memanfaatkan pembebasan denda PBB, total hampir Rp 2,4 miliar. Perpanjangan hingga 31 Oktober 2025 diumumkan.
Beberapa selebriti Indonesia merayakan tahun baru dengan cara istimewa. Mulai dari pesta BBQ di rumah, makan malam keluarga, hingga kulineran di Jepang.