Ombudsman RI mengimbau kepada pejabat negara yang telah secara terbuka mendukung capres untuk nonaktif atau mundur. Sebab itu berpotensi maladministrasi.
Ombudsman RI menyoroti pejabat negara yang memberi dukungan kepada pasangan calon tertentu di Pilpres 2019 sebab berpotensi terjadinya maladministrasi.