detikNews
MK Tolak Uji Materi UU Pemda dari Pasangan Cabup Kotawaringin Barat
MK menolak uji materi tentang UU Nomor 32/2004 tentang Pemda Pasal 106 ayat 2. Uji materi tersebut diajukan oleh pasangan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang dikalahkan MK yaitu Sugianto Sabran dan Eko Soemarno.
Kamis, 31 Mar 2011 19:09 WIB







































