Pemerintah telah menetapkan hari raya Idul Fitri jatuh pada Kamis (13/5). Ketua MUI imbau umat muslim tak mudik, silaturahmi virtual, hingga menggelar salat id
Salat Idul Fitri 2021 bisa digelar di masjid atau lapangan sesuai zonasi PPKM mikro atau kelurahan. Jika hijau atau kuning, diperbolehkan salat Id dengan prokes
Gubernur DKI Anies Baswedan minta pusat perbelanjaan di zona merah ditutup sementara, 12-16 Mei 2021. Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 5 Tahun 2021.
Anies menyerukan kegiatan di pusat perbelanjaan di zona merah dihentikan sementara. Penutupan sementara itu diminta dilakukan mulai besok hingga 16 Mei.