Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik, hari ini. Achiruddin mengenakan seragam polri saat akan disidang.
Berwisata ke Kota Jambi belum lengkap tanpa mengunjungi Jembatan Gentala Arasy yang diujungnya terdapat museum yang berisi koleksi peradaban Islam di Jambi.
AKBP Achiruddin mengajukan banding setelah majelis kode etik menjatuhkan sanksi pemecatan atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap dirinya.