Kombes Ahmad dalam hal ini menggantikan posisi Kombes Asep Adi Saputra yang dipromosikan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri.
Seorang perempuan harus berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang ratusan juta rupiah. Tersangka memberikan iming-iming keuntungan hingga 40 persen.