detikNews
Warga Berhak Tuntut Dinas PU Jika Jadi Korban Kecelakaan Jalan Rusak
Warga yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang atau rusak bisa menuntut Dinas PU untuk ganti rugi.
Minggu, 16 Feb 2014 09:13 WIB







































