Pansus TRAP DPRD Bali memanggil manajemen Hotel The Mulia untuk klarifikasi terkait ketinggian bangunan dan tembok pemecah ombak yang dinilai merusak tata ruang
Gunung Anak Krakatau erupsi pada 16 Agustus 2026, dengan kolom letusan mencapai 357 meter. Masyarakat diimbau tidak mendekati kawah aktif untuk keselamatan.