detikNews
KY Persilakan Hakim iPad Calvin-Charlie Pertimbangkan Putusan PN Jakpus
Majelis Hakim PN Jakpus memvonis bebas terdakwa Dian dan Rendy dalam kasus penjualan iPad. Namun, kasus serupa yang terjadi di PN Jakarta Selatan dan PN Jakarta Barat, belum tentu menerima putusan yang sama.
Selasa, 25 Okt 2011 16:29 WIB







































