Komnas HAM merekomendasikan agar Pilkada 2020 ditunda. Komnas HAM menilai ancaman penularan virus Corona berpotensi terjadinya pelanggaran hak orang lain.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum memutuskan bisa jadwal baru pelaksanaan pilkada serentak. Pihaknya masih menunggu perkembangan kondisi COVID-19.
Mabes Polri mengklasifikasikan tingkat kerawanan 137 ribu lebih TPS untuk Pilkada 2020. Sebanyak 5 ribu lebih di antaranya masuk kategori sangat rawan.
Pemerintah disarankan agar tidak menunda penyelenggaraan Pilkada 2020. Pengamat politik Hendri Satrio menilai tahapan pilkada bisa digelar secara online.