Kerumunan di acara Habib Rizieq di Petamburan berbuntut panjang. Habib Rizieq harus membayar denda Rp 50 juta karena acara itu melanggar protokol kesehatan.
Bila tak ada aral melintang PA 212 bakal menggelar reuni akbar di Monas Desember 2020. Izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinanti. Akankah diizinkan?