Pemkab Sidoarjo memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan tersebut juga dilakukan di 19 pasar tradisional di Sidoarjo. Ini jadwalnya.
Mulai 25 April hingga 5 Mei 2020 semua toko yang ada di pasar-pasar tradisional di Kota Bandung dilarang beroperasi. Kecuali toko sembako dan alat kesehatan.
Mulai Senin besok Kota Semarang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat non-PSBB. Semua kegiatan sosial budaya ditiadakan. Pernikahan dibatasi 10 tamu.