Penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai pajak atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) ditujukan agar lebih menarik bagi pasar. Sehingga penjualan SPN diharapkan bisa lebih laku.
Hasil kajian Bahana Securities menunjukkan BTN ternyata lebih baik melakukan IPO ketimbang diakusisi atau merger dengan bank lain. Target IPO Rp 1,9 triliun pun dipasang.
Di saat pasar keuangan yang masih tidak menentu seperti saat ini, investor asing masih merayu pemerintah agar kembali mengeluarkan obligasi internasional.
Pemerintah sudah mengeluarkan PP pajak atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN). PP itu sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 4 April lalu.
Diterimanya Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia oleh Komisi XI DPR sudah diprediksi berbagai kalangan. Pekerjaan rumah yang berat pun menanti Boediono di Bank Indonesia.