Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan revisi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
Formappi mengungkit soal isu corona (Covid-19) sebagai pekerjaan yang mestinya ditangani serius oleh para menteri di hari kerja, bukan mengurus urusan partai.