Brigadir AM dituntut 4 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terkait tewasnya mahasiswa Kendari bernama Randi yang diduga tertembak saat mengikuti demo.
Dunia pendidikan terlantar. Bisnis hancur. Banyak orang kehilangan pekerjaan. Tapi ada kerumunan yang justru difasilitasi oleh otoritas dengan pembagian masker.
Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kadis Lingkungan Hidup Andono Warih dicopot dari jabatannya karena lalai terkait massa Habib Rizieq Syihab di Petamburan.
Brigadir AM divonis 4 tahun penjara terkait penembakan mahasiswa Randi di Kendari. Brigadir AM dinyatakan bersalah, kelalaiannya menyebabkan orang tewas.