detikJatim
Awal Mula Terbongkarnya Sindikat Uang Palsu Seret 2 Kades di Ngawi
Sindikat uang palsu di Ngawi terbongkar, melibatkan dua kepala desa. Lima pelaku ditangkap, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti mereka.
Sabtu, 31 Mei 2025 09:45 WIB