Sebanyak 50 aktivis pro-demokrasi dan tokoh oposisi Hong Kong ditangkap pada Rabu (6/1) waktu setempat, karena dianggap melanggar UU keamanan nasional.
Sejumlah perusahaan teknologi yang tergabung dalam Koalisi Internet Asia (AIC) termasuk Facebook, Google dan Twitter mengancam akan pergi dari Hong Kong.
Sepuluh dari 12 aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang ditangkap saat mereka mencoba melarikan diri dari wilayah itu dengan speedboat ke Taiwan akan diadili.