Virus Corona COVID-19 di Indonesia disebut berbeda dari tipe utama yang beredar di dunia. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menjelaskan arti dan dampaknya.
PTUN Medan mengabulkan gugatan mantan Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya. Seluruh petitum dalam gugatan nomor 11/G/2020/PTUN.MDN itu dikabulkan PTUN Medan.