Pasar tradisional kini jadi tempat yang berpotensi terjadinya penularan virus Corona. Untuk mencegahnya, Menteri Perdagangan memberikan berbagai peraturan.
Pasar Kebonagung Kota Pasuruan bersiap memasuki tatanan kenormalan baru (new normal). Semua pedagang dan pembeli diwajibkan mematuhi potokol kesehatan COVID-19.