Gubernur Khofifah mengatakan, seluruh perusahaan di Jatim wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Termasuk kepada karyawan yang kena PHK.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang Poppy Nopriadi menganggap komentar atas bantuan sosial Rp 200 ribu berupa beras, mi dan kaleng kecil sarden menyesatkan.