Erwan, pelaku pencabulan anak di Bengkulu, ditangkap polisi. Diketahui, polisi pernah membuat Sayembara senilai Rp 10 juta untuk yang bisa menangkap Erwan.
Polisi menangkap dua orang, FA dan FB, yang diduga melakukan aksi begal di Bengkulu. Mereka diduga melakukan aksinya dengan modus operasi yustisi COVID-19.