Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Kabul mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Afghanistan segera meninggalkan Afghanistan. Kenapa?
Pemerintah telah menerapkan PPKM darurat. Ombudsman RI menyebut ada inkonsistensi dalam PPKM darurat, salah satunya soal pintu internasional yang masih dibuka.
Tiga pebasket asing Dame Diagne, Serigne Modou Kane, dan Marques Terrel Bolden, selangkah jadi warga negara Indonesia. Mereka tinggal melalui dua tahap lagi.