RA (37), sopir taksi online jadi korban begal saat dapat order mengantar penumpang ke kawasan Suramadu. Mobil dandirinya selamt tapi ia harus dirawat ke RS.
Ustaz Yusuf Mansur siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya di Pengadilan Negeri Tangerang. Ia pun berjanji tak akan lari dalam masalah.