detikFinance
Menteri dan Dubes Luar Biasa Tak Lagi Dapat Fasilitas Penerbangan First Class
Pemerintah mengubah fasilitas penerbangan perjalanan dinas PNS dan pejabat tinggi negara. Menteri dan Duta Besar tak lagi mendapat fasilitas penerbangan first class.
Kamis, 27 Mar 2014 11:44 WIB







































