detikFinance
Ini Pernyataan UOB Buana Soal Penganiayaan Nasabah oleh Debt Collector
PT Bank UOB Indonesia menyatakan telah menyelesaikan kasus penganiayaan debt collector kepada nasabahnya yaitu Muji Harjo lewat pengadilan sejak 19 Juli 2011 lalu.
Kamis, 19 Jan 2012 21:52 WIB







































