Seorang narapidana di Lapas Bontang, Kaltim, berinisial AG (40) ditangkap usai memesan 5 kilogram sabu-sabu kepada napi lain di Lapas Tarakan, Kaltara.
Petugas Lapas Porong menggagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini modusnya dengan menyelundupkan empat paket narkotika berbagai jenis di dalam speaker aktif.