Anggota Komisi I DPR mendesak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diselesaikan menanggapi bocornya sertifikat vaksinasi dan NIK Presiden Jokowi.
Dalam draf terbaru versi Baleg DPR, diksi 'penghapusan' pada judul RUU dihapus dan definisi 'pemerkosaan' diperhalus menjadi 'pemaksaan hubungan seksual'.
Kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC), seakan memperlihatkan rentannya pengelolaan data pribadi oleh pemerintah.
KPU mengatakan dikeluarkannya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 membuat persiapan Pemilu 2024 bisa dilakukan sejak dini atau 30 bulan sebelum pemungutan suara.